Fraksi Gerindra DPR RI Nilai RUU Migas Momentum Penting untuk Kedaulatan Negara
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menganggap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sebagai kesempatan krusial untuk memperkuat kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di tingkat nasional. Pernyataan ini muncul setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Migas sebagai usul inisiatif DPR RI. Gerindra menilai bahwa penyempurnaan regulasi sangat diperlukan guna memperkuat posisi negara, baik dalam kontrol maupun operasional sektor migas.
Memulihkan Kedaulatan Negara dalam Pengusahaan Migas
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, RUU Migas diharapkan dapat mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan minyak dan gas bumi serta memacu peningkatan produksi minyak nasional. Bambang menyebut bahwa dengan adopsi undang-undang tersebut, Indonesia bisa kembali menguasai sektor migas seperti di era sebelum tahun 1998, di mana lifting minyak mencapai puncak 1,6 juta barel per hari. Harapannya adalah agar Indonesia kembali bisa menjadi anggota OPEC karena statusnya sebagai produsen minyak dunia.
Selanjutnya, Bambang mengulas perbedaan tata kelola migas pada periode 1997-1998 dan perubahan signifikan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia menyoroti model pengelolaan di masa lampau di mana Pertamina berperan sebagai regulator dan operator, memberikan kontrol penuh kepada negara dalam mengelola sektor migas.
Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi restrukturisasi yang memisahkan fungsi regulator dan operator di sektor migas. Hal ini berdampak pada penurunan produksi minyak nasional hingga saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor minyak. Bambang menggarisbawahi bahwa penurunan produksi minyak juga sejalan dengan penurunan lifting migas Indonesia dari 1,6 juta barel per hari menjadi sekitar 600 ribu barel per hari saat ini.
Harapan Gerindra untuk Masa Depan Energi Indonesia
Dengan kondisi tersebut, Gerindra berharap agar RUU Migas dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola sektor energi Indonesia dan meningkatkan produksi minyak dan gas nasional. Partai ini juga menekankan pentingnya peran negara dalam sektor migas yang dapat mendukung visi kemandirian dan swasembada energi Indonesia di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, upaya untuk mengembalikan kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi sangat diharapkan oleh Gerindra. Mereka berharap agar Indonesia dapat kembali meraih status swasembada migas seperti masa lalu yang membanggakan.












