Esthon Foenay: PPPK Guru Appreciation from Prabowo




Esthon Foenay: Penataan Guru PPPK Buktikan Perhatian Prabowo dan Beri Ruang Fiskal Daerah

Esthon Foenay: Penataan Guru PPPK Buktikan Perhatian Prabowo dan Beri Ruang Fiskal Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Esthon Foenay, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menata status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya adalah rencana mengalihkan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Perhatian Terhadap Guru PPPK

Esthon Foenay mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap keberadaan dan masa depan guru PPPK. Penataan ini tidak hanya sekadar urusan administratif, melainkan juga upaya pemerintah untuk memberikan kepastian kepada guru yang telah setia dalam skema PPPK.

“Penataan guru PPPK ini menunjukkan bahwa Bapak Presiden Prabowo memikirkan keberadaan dan masa depan guru PPPK. Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian dan penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ujar Esthon Foenay.

Dampak Positif Bagi Fiskal Daerah

Esthon Foenay juga melihat bahwa pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dapat membawa dampak positif terhadap kondisi fiskal daerah. Dengan berkurangnya beban belanja pegawai di daerah, akan terbuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan guru PPPK ditangani pemerintah pusat, daerah tentu mendapatkan ruang fiskal yang lebih besar. Anggaran yang selama ini terbebani untuk belanja pegawai dapat lebih leluasa diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Esthon Foenay.

Mekanisme Penataan Guru PPPK

Dalam penataan terbaru, pemerintah telah menyiapkan mekanisme berbeda bagi guru PPPK sesuai dengan status kepegawaiannya. Guru PPPK paruh waktu akan ditingkatkan menjadi guru PPPK penuh waktu pada tahun 2027, sementara guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS pada tahun yang sama.

Penataan ini memberikan jalur yang lebih jelas bagi guru PPPK dan sekaligus memastikan kelangsungan pelayanan pendidikan yang berkualitas.


Source link