Wanita Tersangka Tabrakan Maut di Surabaya: Pasal Berlapis

Seorang wanita berusia 32 tahun dengan tingkat alkohol di darah yang tinggi menabrak seseorang hingga menyebabkan kematian tragis di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Kejadian mengerikan ini membuat wanita tersebut kini terancam pasal berlapis yang bisa memberikannya hukuman penjara maksimal enam tahun.

Mabuk saat Mengemudi

Menurut laporan, wanita tersebut sedang dalam keadaan mabuk saat mengemudi di jalan raya. Kondisi mabuk ini kemudian menjadi pemicu terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tragis ini.

Ancaman Hukuman Serius

Dengan masalah hukum yang dihadapinya, wanita berusia 32 tahun tersebut kini harus siap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menggantung di depannya, sesuai dengan pasal berlapis yang dikenakan padanya.

Source link