Kawendra Lukistian mendapat amanah baru di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu masuk dalam struktur kepengurusan PBNU yang diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031. Dalam susunan itu, posisi Bendahara Umum PBNU dipercayakan kepada Prof. Dr. H. Ainun Na’im. Sementara itu, Kawendra menjalankan tugas sebagai salah satu bendahara dalam kepengurusan organisasi tersebut.
Amanah baru Kawendra
Kawendra menyatakan akan menjalankan tanggung jawab tersebut bersama seluruh jajaran pengurus PBNU. Ia menempatkan amanah itu sebagai bagian dari pengabdian untuk NU dan masyarakat.
“Insyaallah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, semangat khidmah untuk NU serta masyarakat,” ujar Kawendra.
Penugasan ini menambah kiprah Kawendra di tingkat nasional, terutama dalam bidang organisasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Ia merupakan lulusan Pondok Pesantren Cipasung di Singaparna, Tasikmalaya, serta Pondok Pesantren Al-Ma’soem di Cileunyi, Bandung.
Dalam menjalankan peran barunya, Kawendra berharap dapat ikut memperkuat tata kelola organisasi PBNU. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Menurutnya, tata kelola tersebut diharapkan dapat menopang keberlangsungan program dan kegiatan organisasi sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Komposisi pengurus mencapai 210 orang
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjelaskan, kepengurusan baru tersebut berjumlah 210 orang. Jumlah itu bertambah 21 orang dibandingkan hasil Muktamar NU di Lampung yang sebelumnya mencatat 189 anggota jajaran PBNU.
Menurut Gus Kikin, penambahan jumlah pengurus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan keterwakilan di tubuh NU. Pemerataan itu mencakup unsur generasi serta berbagai lembaga dan badan organisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Secara keseluruhan, hasil muktamar di Lampung seluruh jajaran pengurus PBNU 189 orang, dan yang sekarang total semuanya 210 orang. Mengalami kenaikan sebesar 21 orang. Ini dimaksudkan kita ingin ada pemerataan,” ujar Gus Kikin di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Ia menyebut susunan tersebut berupaya menyeimbangkan keterwakilan dari generasi awal hingga generasi berikutnya. Unsur organisasi seperti IPNU, IPPNU, dan Ansor juga diperhitungkan bersama lembaga-lembaga lain yang berada dalam lingkungan NU.
“Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir, kemudian dari seluruh jajaran-jajaran lembaga-lembaga yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, itu ada IPNU, IPPNU, maupun Ansor, itu kita seimbangkan sehingga semuanya kira-kira kurang lebih kita dari tiga unsur itu ditambah dengan unsur-unsur yang lain itu kita seimbang semuanya,” kata Gus Kikin.










