Selasa, 05 Maret 2024 – 16:30 WIB
Konferensi pers kasus pencurian di minimarket Pasuruan yang karyawannya diancam menggunakan sajam, tetapi gagal dilakukan. Foto: Source for JPNN
jatim.jpnn.com, PASURUAN – Pelaku pencurian minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo Kota, Pasuruan yang melukai karyawan saat beraksi diringkus aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy mengatakan insiden pencurian itu terjadi pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pelaku berinisial SS mencoba melakukan tindak pidana pencurian menggunakan kekerasan melukai karyawan yang sedang bertugas,” kata Rudy saat konferensi pers, Senin (5/3).
Kronologi pencurian itu bermula ketika SS menuju gudang minimarket dan berpura-pura menanyakan barang seperti foto yang ada di dalam handphone miliknya.
Dia menunjukkan lakban kepada korban H yang merupakan karyawan di minimarket tersebut.
Saat korban mendekat melihat foto di handphone, SS menunjukkan sebilah senjata tajam pisau untuk menakutinya.
“Tersangka SS mengancam dan berusaha merangkul tubuh korban H,” ujarnya.
SS mengancam korban meminta menunjukkan brankas penyimpanan uang. Namun, upaya tersebut gagal karena H melakukan perlawanan yang membuat pelaku gagal dalam aksinya.
Pencurian di minimarket Pasuruan gagal dilakukan karena korban melakukan perlawanan saat pelaku mengancam menggunakan sajam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News