Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Malang Ditangkap, Diketahui Sebagai Tetangga

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Malang Ditangkap, Diketahui Sebagai Tetangga

Rabu, 03 April 2024 – 10:45 WIB

Garis polisi terpasang di depan rumah yang menjadi lokasi peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Timur Nomor 22 RT3/5, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polres Malang.

jatim.jpnn.com, MALANG – Dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan di Jalan Wendit Nomor 22, Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kabupaten Malang akhirnya diringkus polisi.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan dua pelaku tersebut ternyata tetangga korban Sri Agus Iswanto (60) yang meninggal.

“Kedua terduga pelaku diamankan pada Minggu (31/3). Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Dicka, Selasa (2/3).

Pihaknya masih merahasiakan identitas kedua pelaku dengan alasan menjaga kepentingan dalam pengembangan kasus yang masih dalam proses penyidikan. Namun, Dicka memastikan pelaku adalah tetangga korban.

“Kedua pelaku ini diduga merupakan tetangga korban, yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Peristiwa dugaan perampokan dan pembunuhan terjadi di Kecamatan Pakis tersebut terjadi pada Jumat (22/3) pukul 19.15 WIB. Salah satu tetangga korban, pada pukul 19.30 WIB mendengar adanya teriakan dari korban.

Perampokan berujung pembunuhan itu menewaskan Sri Agus Iswanto (60) akibat luka tusuk benda tajam. Korban lainnya bernama Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka di wajahnya. Keduanya merupakan kakak beradik.

Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk mengungkap pelaku kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi itu mencakup pihak keluarga, dan tetangga sekitar rumah.

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Malang ternyata adalah tetangga korban sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Exit mobile version