Markas Scamming di Kawasan Citraland Surabaya Digerebek Polisi, 10 WNA Ditangkap

Markas Scamming di Kawasan Citraland Surabaya Digerebek Polisi, 10 WNA Ditangkap

Sabtu, 21 September 2024 – 11:06 WIB

Sepuluh WNA yang ditangkap polisi atas dugaan scamming atau penipuan online di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Markas praktik scamming atau penipuan online di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya digerebek aparat kepolisian.

Dalam penggerebekan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus sepuluh warga negara asing atau WNA yang rata-rata berasal dari China.

Aparat kepolisian menyita sejumlah laptop dan ponsel yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan scamming oleh para WNA tersebut.

Selain itu, menyita beberapa koper dari penggerebekan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait penggerebekan sejumlah WNA yang melakukan praktik scamming tersebut.

“Mereka menyewa salah satu rumah di Perumahan Taman Gapura Citraland, Surabaya,” kata Aris saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9).

Dia juga mengonfirmasi terkait penangkapan sepuluh WNA yang melakukan aksi scamming.

“Kami menangkap sembilan WNA asal China dan satunya dari Vietnam. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik,” tuturnya. (mcr12/jpnn)

Sebanyak sepuluh WNA ditangkap polisi atas dugaan praktik scamming yang dilakukan di sebuah perumahan kawasan Citraland Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version