Mencurigakan Saat Berkendara, Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi Bawa Celurit

Mencurigakan Saat Berkendara, Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi Bawa Celurit

Senin, 07 Oktober 2024 – 21:00 WIB

Pemuda asal Granting Baru, Kecamatan Simokerto, Surabaya diringkus saat berkendara membawa senjata tajam jenis celurit. Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang pemuda berinisial ARY (22) warga Granting Baru, Kecamatan Simokerto, Surabaya diringkus polisi saat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di sekitar Jalan Tambak Wedi.

Pemuda tersebut terjaring razia oleh Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar.

“Yang bersangkutan kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk ditindak,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (7/10).

Suroto menjelaskan penangkapan terhadap ARY bermula ketika patroli rutin yang berlangsung dini hari di sekitar Jalan Kalimas menuju Wonokusumo hingga Jalan Kedung Cowek.

“Sesampainya di lokasi, ada pengendara sepeda motor yang melarikan diri saat mengetahui anggota patroli, ” jelasnya. 

Mendapati pengendara yang mencurigakan tersebut, Unit Raimas lantas melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motornya. 

“Ada satu remaja yang kami tangkap di Jalan Tambak Wedi, satunya kabur, ” ujarnya.

Saat itu, remaja tampak cemas dan ketakutan. Ketika digeledah ternyata sedang membawa sajam jenis celurit. 

Polisi menangkap pemuda yang berkendara dengan mencurigakan, ternyata membawa celurit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version