Ibu Ronald Tannur Ikut Diperiksa dalam Perkara Suap Hakim PN Surabaya

Ibu Ronald Tannur Ikut Diperiksa dalam Perkara Suap Hakim PN Surabaya

Senin, 04 November 2024 – 17:32 WIB

Proses penangkapan terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Surabaya, ebberapa waktu lalu. (ANTARA / HO – Kejati Jawa Timur)

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Ibu terdakwa Gregorius Ronald Tannur dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait kasus suap atau gratifikasi.

Kabar terkait pemeriksaan itu dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto. Keterangan secara resmi akan disampaikan oleh Kejagung.

“Terkait penanganan perkara suap dan gratifikasi, nanti yang memberikan keterangan pers dari Puspenkum dan penyidik Kejagung,” ujar Windhu, Senin (4/11).

Windhu mengatakan Kejati Jatim hanya sebatas memberikan fasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di tempatnya.

“Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung,” jelasnya.

Dirinya juga enggan menjawab terkait berapa hari proses penyidikan ini berlangsung di Kejati Jatim.

“Penyidikan dilakukan oleh Kejagung,” kata dia.

NamaRonald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti, ikut terseret dalam dua kasus dugaan suap putusan yang dilakukan oleh pengacaranya yang berinisial LR.

Kejagung memeriksa ibu Ronald Tannur dalam perkara suap hakim PN Surabaya di Kejati Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version