“Tragedi KDRT di Gresik: Penemuan dan Wawasan Terkini”

Seorang suami di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berinisial ML (41) diduga tega menghabisi nyawa istrinya, MF. MF dikabarkan meninggal dunia karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu (23/11) pukul 14.30 WIB. Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, menyatakan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya dengan menggunakan senjata tajam, sehingga mengalami luka di wajah dan punggung. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk mendapatkan perawatan, tetapi sayangnya meninggal dunia dalam proses perawatan. Barang bukti yang diamankan termasuk sarung pisau, obeng, serta identitas terduga pelaku dan korban. Polisi sedang mendalami kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan tentang KDRT yang dilakukan suami di Gresik yang berujung pada kematian istri masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.