Seorang suami di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berinisial ML (41) diduga tega menghabisi nyawa istrinya, MF. MF dikabarkan meninggal dunia karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu (23/11) pukul 14.30 WIB. Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, menyatakan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan oleh suaminya dengan menggunakan senjata tajam, sehingga mengalami luka di wajah dan punggung. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk mendapatkan perawatan, tetapi sayangnya meninggal dunia dalam proses perawatan. Barang bukti yang diamankan termasuk sarung pisau, obeng, serta identitas terduga pelaku dan korban. Polisi sedang mendalami kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan tentang KDRT yang dilakukan suami di Gresik yang berujung pada kematian istri masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tragedi KDRT di Gresik: Penemuan dan Wawasan Terkini”

Read Also
Recommendation for You
jatim.jpnn.com, SIDOARJO – Tiga pelaku pembobolan rekening milik korban berinisial FH melalui mesin ATM Bank…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) meningkatkan status korupsi Program Bantuan Stimulan…
jatim.jpnn.com, BLITAR – Mayat perempuan bertato berinisial DTO (21) yang ditemukan di tepi jalan raya…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap 3.022 kasus narkoba selama…
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah beberapa lokasi…
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO – Aksi pencurian uang Rp20 juta milik seorang ibu di Pasar Gotong Royong,…