“Penahanan Kades Gunung Rancak Sampang: Penemuan Korupsi BLT-DD”

“Penahanan Kades Gunung Rancak Sampang: Penemuan Korupsi BLT-DD”

Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak di Sampang, MJ, ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp260 juta. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi. Kasus ini dimulai dari temuan kerugian negara senilai Rp260,2 juta dari penyaluran BLT-DD pada tahun 2020. Penyelidikan telah berlangsung sejak 2023, dan sebelumnya, Bendahara Desa Gunung Rancak, Sofrowi, telah ditahan sebagai tersangka pada 29 Agustus 2023.

Kepala Desa dan Bendahara Desa akan segera dilimpahkan ke pengadilan bersamaan untuk diproses lebih lanjut. MJ dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus korupsi BLT-DD di Gunung Rancak masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dengan perkembangan ini, Kejaksaan menahan MJ tidak lama setelah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Untuk informasi lebih lanjut tentang berita menarik lainnya, kunjungi JPNN.com Jatim di Google News.