Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo berinisial AFF (23) ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena menyimpan tiga jenis narkoba, yaitu ineks, sabu-sabu, dan ganja di rumahnya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menyatakan AFF ditangkap pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 04.15 WIB. Selama penggeledahan, polisi menemukan dua butir ineks, enam poket ganja siap edar, dan satu plastik berisi biji dan batang ganja. AFF mengakui mendapatkan narkoba dari tiga orang dan mengakui sering membeli ineks dan sabu-sabu untuk dijual kembali. AFF juga mengakui mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba tersebut dan mengikuti instruksi dari para pemasok. Tindakan AFF ini menunjukkan bahaya peredaran narkoba di masyarakat Sidoarjo.
Supeltas di Sidoarjo Ditangkap Polisi: Penemuan Narkoba.
Read Also
Recommendation for You
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
Polemik kepailitan PT KS, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing (PMA), kembali bergulir…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di…
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan tiga pembeli apartemen terhadap PT Trans…
Polisi menemukan jenis ekstasi dengan penanda yang belum disebut dalam temuan-temuan sebelumnya di Surabaya. Tablet…
Polres Lumajang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan…
