Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo berinisial AFF (23) ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena menyimpan tiga jenis narkoba, yaitu ineks, sabu-sabu, dan ganja di rumahnya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menyatakan AFF ditangkap pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 04.15 WIB. Selama penggeledahan, polisi menemukan dua butir ineks, enam poket ganja siap edar, dan satu plastik berisi biji dan batang ganja. AFF mengakui mendapatkan narkoba dari tiga orang dan mengakui sering membeli ineks dan sabu-sabu untuk dijual kembali. AFF juga mengakui mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba tersebut dan mengikuti instruksi dari para pemasok. Tindakan AFF ini menunjukkan bahaya peredaran narkoba di masyarakat Sidoarjo.
Supeltas di Sidoarjo Ditangkap Polisi: Penemuan Narkoba.
Read Also
Recommendation for You
Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan dana…
Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung,…
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…