Seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Kedungrejo, Waru, Sidoarjo berinisial AFF (23) ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena menyimpan tiga jenis narkoba, yaitu ineks, sabu-sabu, dan ganja di rumahnya. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, menyatakan AFF ditangkap pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 04.15 WIB. Selama penggeledahan, polisi menemukan dua butir ineks, enam poket ganja siap edar, dan satu plastik berisi biji dan batang ganja. AFF mengakui mendapatkan narkoba dari tiga orang dan mengakui sering membeli ineks dan sabu-sabu untuk dijual kembali. AFF juga mengakui mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba tersebut dan mengikuti instruksi dari para pemasok. Tindakan AFF ini menunjukkan bahaya peredaran narkoba di masyarakat Sidoarjo.
Supeltas di Sidoarjo Ditangkap Polisi: Penemuan Narkoba.
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
