Polres Ngawi menangkap seorang suami yang menusuk istrinya karena sering menceritakan urusan ranjang kepada keluarga. Peristiwa tragis ini melibatkan seorang perempuan berinisial ALA (23) dari Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, yang ditusuk oleh suaminya sendiri berinisial G (23). Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi setelah istri korban menelepon orang tua pelaku untuk meminta nasihat. Pelaku merasa terganggu dan kemudian menusukkan pisau ke arah perut korban di depan keluarga mereka.
Korban mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di Puskesmas Ngrambe. Kasus ini menjadi peringatan bahwa urusan ranjang suami istri sebaiknya tidak diumbar kepada orang lain, karena bisa memicu konflik dan tindakan kekerasan. Semua pihak dikejutkan oleh kejadian tragis ini, dan Polres Ngawi telah mengambil tindakan untuk menangkap pelaku. Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengakses berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.