Pada suatu malam, seorang pria di Malang bernama Doni Budi melakukan perusakan terhadap tulisan Taman Galunggung. Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi tersebut, yang disebabkan oleh tekanan hidup dan kepergian istrinya tanpa kabar. Pelaku merasa frustasi karena sulit mendapatkan pekerjaan dan kehilangan dukungan dari pasangannya. Aksi perusakan ini menyebabkan kerugian mencapai Rp25 juta dan pihak berwenang menunggu proses hukum untuk menentukan ganti rugi yang harus dibayar oleh Doni. Meskipun tidak ditahan, Doni diwajibkan melapor dua kali seminggu ke polisi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mengendalikan emosi saat menghadapi tekanan hidup, karena tindakan sembrono seperti ini dapat merugikan pemerintah dan masyarakat yang ingin menikmati fasilitas umum.
Polisi Malang Ungkap Motif Pria Rusak Tulisan Taman Galunggung
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita bernama Indah Suryaningsih (38 tahun) dari Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terlibat…
Sebuah kasus pembunuhan terungkap di Lamongan, di mana seorang remaja perempuan bernama VPR ditemukan tewas…
Seorang pria asal Surabaya, berinisial MI (26), telah melakukan tindakan keji dengan merenggut nyawa kekasihnya,…
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami peran Panitera Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama…
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyelidikan terhadap asal-usul uang yang disita dari mantan Ketua Pengadilan…