Dua pelaku jambret, Mochamad Basori (31) dan Moch Zainul Arifin (30), harus merayakan pergantian tahun 2024 ke 2025 di balik jeruji besi. Keduanya tertangkap setelah kecelakaan saat beraksi di Surabaya. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah. Pelaku merampas tas korban sebelum kabur dengan sepeda motor sport merah, namun nasib tak berpihak pada mereka. Mereka menabrak sepeda motor lain hingga korbannya luka-luka. Warga segera membantu dan menangkap pelaku. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku mengejar jambret, tetapi korban menyatakan sebaliknya. Detik-detik penangkapan pelaku jambret ini berhasil tertangkap saat kecelakaan tersebut. Kamu bisa membaca berita terkait lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
“Kegagalan Aksi Jambret di Surabaya: Penemuan dan Wawasan”
Read Also
Recommendation for You
Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengelolaan dana…
Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Pemerintah Desa Tanggung,…
Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu telah menemukan titik terang dengan ditetapkannya pemilik PO…