“Kegagalan Aksi Jambret di Surabaya: Penemuan dan Wawasan”

“Kegagalan Aksi Jambret di Surabaya: Penemuan dan Wawasan”

Dua pelaku jambret, Mochamad Basori (31) dan Moch Zainul Arifin (30), harus merayakan pergantian tahun 2024 ke 2025 di balik jeruji besi. Keduanya tertangkap setelah kecelakaan saat beraksi di Surabaya. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah. Pelaku merampas tas korban sebelum kabur dengan sepeda motor sport merah, namun nasib tak berpihak pada mereka. Mereka menabrak sepeda motor lain hingga korbannya luka-luka. Warga segera membantu dan menangkap pelaku. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku mengejar jambret, tetapi korban menyatakan sebaliknya. Detik-detik penangkapan pelaku jambret ini berhasil tertangkap saat kecelakaan tersebut. Kamu bisa membaca berita terkait lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.