Dua pelaku jambret, Mochamad Basori (31) dan Moch Zainul Arifin (30), harus merayakan pergantian tahun 2024 ke 2025 di balik jeruji besi. Keduanya tertangkap setelah kecelakaan saat beraksi di Surabaya. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah. Pelaku merampas tas korban sebelum kabur dengan sepeda motor sport merah, namun nasib tak berpihak pada mereka. Mereka menabrak sepeda motor lain hingga korbannya luka-luka. Warga segera membantu dan menangkap pelaku. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku mengejar jambret, tetapi korban menyatakan sebaliknya. Detik-detik penangkapan pelaku jambret ini berhasil tertangkap saat kecelakaan tersebut. Kamu bisa membaca berita terkait lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
“Kegagalan Aksi Jambret di Surabaya: Penemuan dan Wawasan”
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
