“Pengemudi Mobil Tersangka Tewaskan Pengemudi Becak: Penemuan Terbaru”

“Pengemudi Mobil Tersangka Tewaskan Pengemudi Becak: Penemuan Terbaru”

Sebuah kecelakaan beruntun di Jalan Basuki Rahmat menewaskan seorang pengemudi becak, dan pengendara mobil HRV bernopol L 1356 CAE bernama Abdul Azis (29) ditetapkan sebagai tersangka. Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan gelar perkara. Abdul Azis ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan positif mengonsumsi narkoba jenis ineks. Hasil tes urin menunjukkan keberadaan methamphetamine dalam tubuh tersangka. Sebelum kecelakaan terjadi, Abdul Azis mengakui telah mengonsumsi narkoba setelah berkunjung ke rekreasi hiburan umum pada malam kejadian. Keterlaluan dalam mengemudi, penggunaan narkoba, dan kecerobohan Abdul Azis telah menyebabkan kecelakaan fatal tersebut. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang. Tetap waspada dan hindari mengonsumsi narkoba sebelum mengemudi demi keselamatan diri dan orang lain. Temukan berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.