Sebuah kecelakaan beruntun di Jalan Basuki Rahmat menewaskan seorang pengemudi becak, dan pengendara mobil HRV bernopol L 1356 CAE bernama Abdul Azis (29) ditetapkan sebagai tersangka. Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dan gelar perkara. Abdul Azis ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan positif mengonsumsi narkoba jenis ineks. Hasil tes urin menunjukkan keberadaan methamphetamine dalam tubuh tersangka. Sebelum kecelakaan terjadi, Abdul Azis mengakui telah mengonsumsi narkoba setelah berkunjung ke rekreasi hiburan umum pada malam kejadian. Keterlaluan dalam mengemudi, penggunaan narkoba, dan kecerobohan Abdul Azis telah menyebabkan kecelakaan fatal tersebut. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang. Tetap waspada dan hindari mengonsumsi narkoba sebelum mengemudi demi keselamatan diri dan orang lain. Temukan berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
“Pengemudi Mobil Tersangka Tewaskan Pengemudi Becak: Penemuan Terbaru”
Read Also
Recommendation for You
Polisi Buru Dua Pelaku Penyiraman Cairan Kimia terhadap Pedagang Tempe di Pacitan Kejadian tragis menimpa…
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
