Penyidik Polda Jatim mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual yang melibatkan terduga pelaku berinisial NK (61) selaku pemilik atau pengasuh panti asuhan di Surabaya menimpa lebih dari satu korban. Informasi ini terkuak setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan awal atas laporan yang diajukan oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair pada Kamis (31/1). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut dan akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya penyelidikan. Kasus kekerasan seksual yang dialamatkan kepada anak-anak di panti asuhan Surabaya menjadi sorotan setelah sejumlah korban kabur dan melaporkan peristiwa tersebut kepada S (41), yang kemudian dibantu oleh UKBH Unair. Menyusul pemberitaan ini, polisi mengumumkan bahwa korban kekerasan seksual di panti asuhan Surabaya ternyata lebih dari satu orang, dan kasus ini masih dalam proses pendalaman.
Kejahatan Seksual di Panti Asuhan Surabaya: Temuan Mengejutkan

Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu, 12 Februari 2025, Polda Jatim turun tangan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki…

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…