Polisi Bongkar Kasus Curanmor Surabaya: 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Kasus Curanmor Surabaya: 2 Pelaku Ditangkap

Pada hari Sabtu (1/2) sekitar pukul 12.10 WIB, Tim Antibandit Reskrim Polsek Simokerto berhasil menggagalkan aksi pencurian motor yang viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Gembong Gang IV, Surabaya. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ipda Royan mengenakan pakaian preman saat sedang berpatroli dan mencurigai dua pria yang mendorong motor di permukiman. Setelah pengamatan lebih lanjut, polisi melihat kemiripan wajah kedua pria tersebut dengan pelaku curanmor yang viral di Suara Surabaya. Tanpa ragu, polisi segera bertindak dan menangkap kedua pelaku.

Kedua pelaku, berinisial FR dan MN, mengaku baru saja mencuri motor Yamaha Vega ZR di depan Barbershop KH Mas Mansyur Surabaya sebelum tertangkap. Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian motor di beberapa lokasi lain di Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian. Selain itu, kedua pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli sabu-sabu, menunjukkan aktivitas kriminal lain yang mereka lakukan.

Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku bukanlah pelaku baru dan aktif di beberapa lokasi lain di Surabaya. Tindakan cepat dari Tim Antibandit Polsek Simokerto telah membantu menggagalkan aksi curanmor ini dan menangkap dua pelaku yang telah meresahkan masyarakat. Hal ini juga menunjukkan pentingnya respons cepat dalam menangani tindak kriminal di masyarakat, serta memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya.