Sejumlah pemuda di sekitar Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, melakukan aksi koboi jalan yang membuat warga sekitar resah pada Senin (3/2) pukul 13.00 WIB. Satuan Reskrim Polresta Malang Kota merespons aduan tersebut dengan menangkap dua pelaku yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata mainan. Kedua pelaku, Syahputra (20 tahun) dan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun yang akrab dipanggil Cimeng, ditangkap di rumah masing-masing sekitar pukul 18.00 WIB. Senjata yang dibawa oleh pelaku ternyata hanya senjata mainan dari plastik yang didapat dari toko mainan. Meskipun tidak menodongkan senjata ke warga, aksi mereka memegang senjata mainan sembari berkendara bonceng tiga telah membuat kekhawatiran di kalangan warga Kota Malang. Para pelaku tersebut kini telah ditangkap dan kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
Warga Malang Heboh: Koboi Jalanan Bawa Senjata Hanya Mainan!
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
