Sejumlah pemuda di sekitar Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, melakukan aksi koboi jalan yang membuat warga sekitar resah pada Senin (3/2) pukul 13.00 WIB. Satuan Reskrim Polresta Malang Kota merespons aduan tersebut dengan menangkap dua pelaku yang berboncengan sepeda motor sambil membawa senjata mainan. Kedua pelaku, Syahputra (20 tahun) dan seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun yang akrab dipanggil Cimeng, ditangkap di rumah masing-masing sekitar pukul 18.00 WIB. Senjata yang dibawa oleh pelaku ternyata hanya senjata mainan dari plastik yang didapat dari toko mainan. Meskipun tidak menodongkan senjata ke warga, aksi mereka memegang senjata mainan sembari berkendara bonceng tiga telah membuat kekhawatiran di kalangan warga Kota Malang. Para pelaku tersebut kini telah ditangkap dan kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
Warga Malang Heboh: Koboi Jalanan Bawa Senjata Hanya Mainan!

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, Ivan Sugiamto yang menghadapi kasus perundungan terhadap siswa SMA…

Polres Situbondo membantah kabar pembebasan tiga pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus…

Pada tanggal Rabu, 5 Februari 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024, Fauzan Adima, diperiksa…

Meirizka Widjaja Tannur didakwa memberikan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan…

KPK sedang melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari…