Pada Selasa (18/2), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memberikan keterangan terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan anggota LSM terhadap salah satu pondok pesantren di Kota Batu. Kasus ini melibatkan YLA (40) dan FDY (51) yang memeras pondok pesantren senilai ratusan juta rupiah. YLA berpura-pura sebagai wartawan sementara FDY berasal dari LSM. Kedua pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Polres Batu pada 12 Februari 2024. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang senilai Rp150 juta. Mereka memanfaatkan dugaan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren tersebut untuk memeras uang sebesar Rp340 juta. Tindakan pemerasan ini dilakukan dengan meminta pondok pesantren menyiapkan uang tersebut dengan alasan-alasan tertentu. Aksi pemerasan ini akhirnya terungkap dan kedua pelaku berhasil ditangkap. Kasus ini menjadi sorotan di Kota Batu dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal seperti ini. Kabar ini menjadi perhatian publik dan menarik perhatian banyak orang untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang merugikan.
Polres Batu Ungkap Kasus Pemerasan Ponpes: Wartawan & LSM Terlibat
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
