Pada Selasa (18/2), Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata memberikan keterangan terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dan anggota LSM terhadap salah satu pondok pesantren di Kota Batu. Kasus ini melibatkan YLA (40) dan FDY (51) yang memeras pondok pesantren senilai ratusan juta rupiah. YLA berpura-pura sebagai wartawan sementara FDY berasal dari LSM. Kedua pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Polres Batu pada 12 Februari 2024. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang senilai Rp150 juta. Mereka memanfaatkan dugaan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren tersebut untuk memeras uang sebesar Rp340 juta. Tindakan pemerasan ini dilakukan dengan meminta pondok pesantren menyiapkan uang tersebut dengan alasan-alasan tertentu. Aksi pemerasan ini akhirnya terungkap dan kedua pelaku berhasil ditangkap. Kasus ini menjadi sorotan di Kota Batu dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal seperti ini. Kabar ini menjadi perhatian publik dan menarik perhatian banyak orang untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang merugikan.
Polres Batu Ungkap Kasus Pemerasan Ponpes: Wartawan & LSM Terlibat

Read Also
Recommendation for You

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan fakta terbaru dalam kasus anggota Polres…

Polres Tulungagung telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana desa tahun 2020–2021 di Desa Kradinan,…

Anggota Polres Pacitan berinisial LC dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW…

Pada Kamis, 24 April 2025, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N…

Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh dua pasien,…