Revisi UU Hak Cipta: Perlindungan Hak Cipta Melly Goeslaw

Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, membahas urgensi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk menyesuaikan dengan era digitalisasi. Dia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan akses informasi masyarakat. Revisi UU Hak Cipta diharapkan memberikan manfaat yang bernilai bagi para pencipta. Melly menilai pembaruan UU Hak Cipta harus mengikuti standar internasional dan praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta. Dia juga menyoroti perlunya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang lebih profesional dalam mengelola hak-hak pencipta. Melly juga menyoroti perlunya pertimbangan hukum lebih lanjut dalam menghadapi perkembangan teknologi di industri musik yang diatur dalam UU Hak Cipta. Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.

Source link