Pengedar Narkoba Pasuruan Berpura-pura Jadi Mak-Mak dalam Upaya Menipu Polisi

Seorang pengedar narkoba di Pasuruan, Lapi, menggunakan strategi yang unik untuk mengelabui polisi saat diciduk. Dalam upaya untuk melarikan diri dari kejaran polisi, Lapi memakai daster ala mak-mak lengkap dengan kerudung pashmina. Aksi tersebut terjadi ketika polisi melakukan penggerebekan di rumahnya di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Meskipun mencoba melarikan diri ke persawahan, usaha Lapi sia-sia karena polisi dapat menemukannya. Di rumahnya, petugas menemukan sembilan poket sabu-sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa Lapi selama ini licin dan cerdik dalam mengelabui polisi. Meski demikian, akhirnya Lapi berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah tujuh tahun penjara. Keseluruhan kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Source link