Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo telah memulai penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan kredit UMKM periode 2023-2024 di salah satu bank BUMN di daerah tersebut. Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda Hazamal, mengungkapkan bahwa penyidikan ini sudah dalam tahap penyelidikan dan sekarang telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Menurut Huda, pemerintah memberikan kredit kepada UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui bank BUMN. Tujuannya adalah untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada individu dan pelaku usaha. Namun, dugaan pemufakatan jahat yang memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi telah menimbulkan kerugian keuangan pada bank tersebut.
Kejari Situbondo terus mengusut kasus ini dan akan segera menetapkan tersangka terkait penyalahgunaan kredit UMKM di bank BUMN. Berita ini menjadi sorotan dan akan terus dipantau perkembangannya.