Tiga bocah di Gresik nekat mencuri sepeda motor (curanmor) di beberapa lokasi. Mereka adalah F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun). Uang hasil penjualan motor curian sebesar Rp150 ribu digunakan untuk bermain di Timezone. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicuri dijual dengan harga tersebut kepada orang asing. Modus operandi ketiga bocah ini adalah dengan mendorong sepeda motor hasil curian mereka. Tempat-tempat kejadian perkara (TKP) pencurian meliputi Alun-Alun Gresik, perumahan PPS Suci, Gang Jalan Harun, dan terakhir parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir. Di salah satu lokasi, sepeda motor Mio yang dicuri ditinggalkan oleh pelaku. Kejadian ini menunjukkan bagaimana hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk kesenangan seperti bermain di Timezone, yang menunjukkan tindakan yang memprihatinkan di kalangan anak-anak.
Pengakuan 3 Bocah SD Curi Motor Gresik: Main Timezone
Read Also
Recommendation for You
Polres Sumenep telah melakukan razia di beberapa lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan…
Pada hari Rabu (10/12), pembangunan portal parkir digital di restoran Mie Gacoan di Jalan Ngagel,…
Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penggeledahan di salah satu sekolah di…
Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengoplos tabung gas elpiji subsidi ke tabung…
Tersangka kasus dugaan penipuan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar bernama Igo Heryanto masih belum berhasil…
Kasus dugaan penganiayaan di wilayah Lakarsantri, Surabaya, memunculkan konflik antara dua pihak. Dua perempuan, GPZ…
