Tiga bocah di Gresik nekat mencuri sepeda motor (curanmor) di beberapa lokasi. Mereka adalah F (12 tahun), HR (9 tahun), dan NA (10 tahun). Uang hasil penjualan motor curian sebesar Rp150 ribu digunakan untuk bermain di Timezone. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicuri dijual dengan harga tersebut kepada orang asing. Modus operandi ketiga bocah ini adalah dengan mendorong sepeda motor hasil curian mereka. Tempat-tempat kejadian perkara (TKP) pencurian meliputi Alun-Alun Gresik, perumahan PPS Suci, Gang Jalan Harun, dan terakhir parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir. Di salah satu lokasi, sepeda motor Mio yang dicuri ditinggalkan oleh pelaku. Kejadian ini menunjukkan bagaimana hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk kesenangan seperti bermain di Timezone, yang menunjukkan tindakan yang memprihatinkan di kalangan anak-anak.
Pengakuan 3 Bocah SD Curi Motor Gresik: Main Timezone

Read Also
Recommendation for You
Kasus pengeroyokan dua pemuda di warung sembako Kelurahan Munggut, Kabupaten Madiun telah menetapkan lima orang…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Nala Malang yang dilakukan…

Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Hariyanto alias Rosok (35) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres…

Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran sepuluh pemuda di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan…

Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sepuluh pemuda di dua lokasi…