Polres Jember berhasil menangkap seorang anggota LSM yang menyamar sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa di Sukowono dengan menuntut THR sebesar Rp1 juta. Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Sumberjambe, meminta uang tersebut dengan mengancam akan memberitakan proyek-proyek desa yang dinilai bermasalah. Setelah beberapa kali memberikan tekanan kepada korban, pelaku akhirnya berhasil menerima uang tersebut. Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai dan telepon seluler pelaku yang berisi percakapan ancaman dan intimidasi. Selain itu, hasil penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa pelaku memiliki empat kartu identitas yang berbeda untuk mengelabui korban. Polisi mengimbau masyarakat yang menjadi korban pemerasan untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. Oleh karena itu, sangat penting agar kewaspadaan tetap dijaga dalam menghadapi kasus seperti ini.
Skandal Wartawan dan LSM Jember Peras Kades Demi THR Rp1 Juta

Read Also
Recommendation for You

Sebuah dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR…

Oknum polisi berinisial Aiptu LC di Polres Pacitan terancam sanksi PTDH karena diduga melakukan pemerkosaan…

Unit PPA di Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang guru ngaji berinisial AIA (26) terkait dugaan…

Puluhan perempuan di Kabupaten Sidoarjo dan beberapa daerah lain menjadi korban penipuan arisan bodong oleh…

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kliennya dalam kasus dugaan…