Polres Tulungagung berhasil menangkap 14 remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa menerbangkan balon udara berisi petasan hingga akhirnya meledak dan merusak sebuah rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, pada Minggu (13/4). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan menyebabkan kerugian sekitar Rp25 juta akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh ledakan tersebut. Para remaja ini diduga melakukan aksi tersebut untuk meramaikan tradisi Lebaran Kupatan.
Modus operandi remaja ini terbongkar setelah salah satu dari mereka, RAP (15), melihat video di media sosial tentang balon udara dan mengajak teman-temannya untuk membuat dan menerbangkan balon udara tersebut. Mereka menggunakan bahan peledak seperti belerang, potassium chlorate (KCl), dan aluminium powder yang mereka pesan secara online. Seluruh 14 remaja ini langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Bandung, didampingi oleh orang tua masing-masing.
Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk sisa-sisa balon udara, kertas petasan, janur, tali rafia, bubuk bahan peledak, kawat, genteng, dan plafon rumah yang rusak akibat ledakan tersebut. Para pelaku ini terancam dengan tiga pasal hukum berat atas perbuatannya. Kasus ini menjadi sorotan di masyarakat karena menunjukkan tindakan yang sangat berbahaya dan merugikan. Mengetahui berbagai informasi menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.