Sebuah dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan inisial QAR di Malang sedang diselidiki oleh Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan proses penyelidikan telah dimulai. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung dugaan tindak pidana tersebut.
Yudi juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji informasi terkait kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Jika terbukti adanya korban lain, laporan baru akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Di sisi lain, penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diterbitkan dan mereka kini menunggu proses dari Polresta Malang.
Satria juga mengatakan bahwa sedang menjalin komunikasi dengan tiga orang lain yang diduga menjadi korban oleh dokter yang sama. Jika terbukti, total korban bisa mencapai empat orang. Dengan adanya laporan ini, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan seksama demi keadilan bagi korban.