Eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait penahanan ijazah ke Polda Jatim. Kuasa hukum korban, Edi Kuncoro, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen milik orang lain. Tindakan ini dilakukan atas nama 44 korban yang merasa dirugikan. Salah satu laporan pertama terkait dengan dugaan penipuan terhadap akun media sosial, termasuk Facebook, yang meminta ijazah asli sebagai syarat melamar pekerjaan. Tindakan ini mencuat setelah sejumlah eks karyawan merasa dirugikan oleh penahanan ijazah mereka. Laporan mereka tercatat dengan Nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Tindakan ini menimbulkan kerugian bagi korban dan menjadi sorotan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban yang telah merasakan dampaknya.
Laporan Eks Karyawan CV Sentoso Seal: 3 Dugaan Tindak Pidana
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
