Eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait penahanan ijazah ke Polda Jatim. Kuasa hukum korban, Edi Kuncoro, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen milik orang lain. Tindakan ini dilakukan atas nama 44 korban yang merasa dirugikan. Salah satu laporan pertama terkait dengan dugaan penipuan terhadap akun media sosial, termasuk Facebook, yang meminta ijazah asli sebagai syarat melamar pekerjaan. Tindakan ini mencuat setelah sejumlah eks karyawan merasa dirugikan oleh penahanan ijazah mereka. Laporan mereka tercatat dengan Nomor: LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Tindakan ini menimbulkan kerugian bagi korban dan menjadi sorotan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban yang telah merasakan dampaknya.
Laporan Eks Karyawan CV Sentoso Seal: 3 Dugaan Tindak Pidana

Read Also
Recommendation for You
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…