Anggota Polres Pacitan berinisial LC dilaporkan melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW di dalam sel. Perbuatan asusila yang dilakukan Ps Kasat Tahti Polres Pacitan tersebut terjadi tidak hanya sekali, tetapi empat kali dengan satu kali pemerkosaan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di ruang berjemur wanita di Rutan Polres Pacitan. PW sendiri merupakan tahanan Sat Reskrim Polres Pacitan dalam kasus tindak pidana penarikan keuntungan dari perbuatan cabul terhadap seorang wanita. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut. Pencabulan dan pemerkosaan tahanan perempuan oleh anggota Polres Pacitan tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mendorong upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut. Menyimpan keadilan dan menjamin keselamatan tahanan perempuan menjadi prioritas dalam penanganan kasus yang memilukan ini.
Polda Jatim Bongkar Kronologi Kasus Polres Pacitan, Perempuan Tahanan Diperkosa

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…