Ditpolairud Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui KMP Dharma Bahari Sumekar III dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Sebanyak 24 unit sepeda motor disita setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kapal penumpang yang diduga membawa barang ilegal. Menurut Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Direktur Polairud Polda Jatim, motor-motor tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, mengindikasikan tindak pidana penggelapan. Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang mencurigai pengiriman ilegal sepeda motor melalui jalur laut. Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang sebagian besar adalah motor baru hendak dikirim ke pulau di kepulauan Madura. Belum jelas kepemilikan sepeda motor tersebut, namun Ditpolairud sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan terlibat. Kombes Arman juga menegaskan pentingnya kerjasama untuk mencegah penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut, terutama jalur tikus di wilayah kepulauan.
Ditpolairud Jatim Gagalkan Pengiriman Motor Ilegal di Sumenep
Read Also
Recommendation for You
Kejadian ini merupakan sorotan publik setelah adanya laporan dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp213 juta…
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
