Ditpolairud Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman puluhan sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui KMP Dharma Bahari Sumekar III dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep. Sebanyak 24 unit sepeda motor disita setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kapal penumpang yang diduga membawa barang ilegal. Menurut Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Direktur Polairud Polda Jatim, motor-motor tersebut tidak dilengkapi dokumen sah, mengindikasikan tindak pidana penggelapan. Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang mencurigai pengiriman ilegal sepeda motor melalui jalur laut. Dari hasil pemeriksaan, motor-motor yang sebagian besar adalah motor baru hendak dikirim ke pulau di kepulauan Madura. Belum jelas kepemilikan sepeda motor tersebut, namun Ditpolairud sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan terlibat. Kombes Arman juga menegaskan pentingnya kerjasama untuk mencegah penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut, terutama jalur tikus di wilayah kepulauan.
Ditpolairud Jatim Gagalkan Pengiriman Motor Ilegal di Sumenep

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…