Pada Kamis (24/4) malam, Polda Jawa Timur memanggil pemilik perusahaan CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya. Jan Hwa Diana dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh mantan karyawannya pada Selasa (22/4). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut bahwa Diana dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik bersama suaminya. Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur juga berencana melakukan klarifikasi terhadap para terlapor terkait kasus ini. Laporan berawal dari mantan karyawan Sentoso Seal yang mengeluhkan penahanan ijazahnya, dan polisi telah memanggil sejumlah saksi serta korban lain yang mengaku mengalami hal serupa. Periksa Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah palsu merupakan tindak lanjut dari laporan kasus ini. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda dapat membacanya melalui Google News.
Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Terkait Penahanan Ijazah: Detail Kasus
Read Also
Recommendation for You
Polresta Sidoarjo secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengoplosan LPG tiga kilogram bersubsidi yang kemudian dipindahkan…
Sebuah kejadian tragis terjadi di Surabaya, di mana seorang balita perempuan berusia 4 tahun, dengan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak…
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
