Pada Kamis (24/4) malam, Polda Jawa Timur memanggil pemilik perusahaan CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya. Jan Hwa Diana dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan penahanan ijazah yang dilaporkan oleh mantan karyawannya pada Selasa (22/4). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut bahwa Diana dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik bersama suaminya. Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur juga berencana melakukan klarifikasi terhadap para terlapor terkait kasus ini. Laporan berawal dari mantan karyawan Sentoso Seal yang mengeluhkan penahanan ijazahnya, dan polisi telah memanggil sejumlah saksi serta korban lain yang mengaku mengalami hal serupa. Periksa Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah palsu merupakan tindak lanjut dari laporan kasus ini. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim, Anda dapat membacanya melalui Google News.
Polda Jatim Panggil Jan Hwa Diana Terkait Penahanan Ijazah: Detail Kasus

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…