Pada Kamis (24/4), Satuan Reserse Narkoba Polres Magetan berhasil menangkap empat tersangka dalam jaringan narkoba lintas wilayah dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Dengan menyita berbagai jenis barang bukti seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja kering, dan ganja sintetis, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Magetan, Iptu Dhanang, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku DDS dan NOT di Maospati, yang tengah mengambil paket sabu-sabu dan ekstasi di sebuah kantor ekspedisi. Kasus tersebut kembali berkembang dengan penangkapan seorang pria di Desa Madigondo, Takeran, saat mengambil paket sabu-sabu di pinggir jalan, yang diduga berasal dari tersangka Bagus. Dua tersangka lainnya, STB dan AS, ditangkap di sekitar SPBU Maospati dengan barang bukti berupa ganja sintetis, ganja kering, sabu, dan ekstasi yang disembunyikan dalam bungkus roti tawar. Jumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka mencakup 37,66 gram sabu-sabu, 0,99 gram ganja sintetis, 8,45 gram ganja kering, dan 31 butir ekstasi, serta alat hisap, pipet kaca, tiga unit sepeda motor, dan perlengkapan untuk melinting ganja. Saat ini, dua tersangka utama, Agustinus dan Bagus, masih menjadi buron dan kasus tersebut terus dalam pengembangan.
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Magetan: Sita Berbagai Jenis Narkoba

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…