Pasutri di Kabupaten Probolinggo Berhasil Ditangkap atas Kasus Pencurian Sepeda Motor
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial AA (33) dan S (33) yang merupakan warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo atas kasus pencurian sepeda motor. Mereka tertangkap setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa pasangan tersebut berhasil ditangkap setelah diidentifikasi sebagai pelaku pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Leces. Berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi sebagai AA. Polisi langsung menuju ke rumahnya dan berhasil menemukan motor curian beserta beberapa kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor. Dalam proses penangkapan, satu pelaku dilaporkan mencoba melarikan diri dan akhirnya ditembak oleh petugas.
Kejadian ini memberikan pelajaran bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari keberadaan teknologi CCTV yang kini semakin membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. Diharapkan, dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
Bagikan artikel menarik lainnya seputar berita kriminal di wilayah Jatim hanya di Google News.