Unit PPA Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki kasus guru SDN Simolawang yang diduga membanting siswa MI Al-Hidayah setelah pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa. Ada tujuh orang yang diperiksa terkait kasus ini, termasuk korban, kakak korban, orang tua, siswa lain, dan guru yang terlibat. Iptu Eddie Octavianus Mamoto, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, mengkonfirmasi pemeriksaan ini pada Selasa (29/4). Berdasarkan keterangan dari guru terlapor, motifnya adalah menarik perhatian karena selebrasi korban dianggap terlalu berlebihan. Korban mengalami cedera punggung dan harus menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Polrestabes Surabaya telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini dan terus melakukan penyelidikan. Jika Anda ingin membaca konten terkait, kunjungi JPNN.com Jatim di Google News.
Polisi Periksa 6 Orang & Guru Futsal Banting Siswa

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, PJR Ditlantas Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika…

Operasi Pekat II Semeru yang dilakukan Polda Jatim telah mengungkap 1.312 kasus premanisme selama periode…

Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial…

Sehubungan dengan kasus penahanan ijazah yang melibatkan Jan Hwa Diana, Polda Jatim masih belum menetapkan…