Pentingnya Memperbaharui Materi RUU Perampasan Aset

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, melihat bahwa materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih perlu diperbarui, terutama terkait hubungannya dengan hukum pidana umum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bob mengungkapkan bahwa proses pemutakhiran materi RUU akan memerlukan waktu, dengan penekanan pada kejelasan objek perampasan aset. Meski begitu, Bob memastikan bahwa tidak ada hambatan yang signifikan dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, hanya ingin memastikan ruang lingkup perampasan aset telah jelas. Dia juga menunggu sinyal dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan pembahasan RUU tersebut, mengingat RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk mengembalikan aset negara yang telah dicuri, sebagaimana yang dituntut oleh kalangan buruh.

Source link