Motif Jan Hwa Diana Merusak Mobil Mantan Rekan Kerja: Penjelasan Lengkap

Pada Jumat, 09 Mei 2025, pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana bersama suaminya Handy Sunaryo menghadapi masalah serius. Selain kasus dugaan penahanan ijazah, kini Diana dijerat sebagai tersangka perusakan mobil mantan rekan kerjanya. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan bahwa insiden perusakan barang terjadi setelah terjadi pemutusan hubungan kerja antara korban dan tersangka terkait pemasangan kanopi. Akibat pemutusan hubungan kerja sepihak oleh Diana, timbul cekcok yang berujung pada perusakan barang milik korban oleh Diana. Akibat perbuatannya, Diana dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara terang-terangan dan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima Diana adalah lima tahun enam bulan penjara. Motif di balik perusakan mobil mantan rekan kerja Diana ini masih menyimpan misteri dan menjadi sorotan publik di Surabaya.

Source link