Pengungkapan Perdagangan Sianida Ilegal: Ungkap Tambang Emas Tanpa Izin

Dalam sebuah konferensi pers di gudang penyimpanan sianida milik Steven di Surabaya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa kasus perdagangan ilegal sianida ini dapat membuka kasus tambang emas yang tidak memiliki izin. Menurut Brigjen Nunung Syaifuddin, tersangka dalam kasus ini juga melayani perusahaan tambang emas ilegal, menimbulkan dugaan terkait keterlibatan mafia tambang ilegal. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam perdagangan sianida ini, termasuk pembeli dan pihak lain yang mendukung kegiatan ilegal ini. Kemungkinan tersangka baru akan ditambahkan selain Steven, karena masih banyak pihak yang dapat terlibat dalam kasus ini. Hal ini menjadi sorotan terutama terkait dengan penyalahgunaan izin pertambangan yang dapat membuka praktik ilegal lainnya. Situasi ini menegaskan pentingnya pengawasan dalam industri tambang demi mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

Source link