Pelaku penusukan tukang parkir di Pasar Besar Madiun yang pernah melarikan diri ke beberapa daerah di Jawa, Sumatera, dan Bali akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama hampir satu tahun. Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menemukan pelaku bernama Eko Bayu Riadi, yang berasal dari Sedang Barat, Kartoharjo. Eko masuk dalam daftar pencarian orang sejak Agustus 2024 setelah melakukan penusukan terhadap Agus Purnawan, sesama jukir di PBM. Peristiwa itu terjadi karena perselisihan terkait jam operasional jaga parkir yang berujung pada pertengkaran dan penusukan oleh tersangka. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke beberapa tempat hingga akhirnya ditangkap di Desa Hulaan, Gresik. Penangkapan ini memberikan kelegaan bagi pihak kepolisian setelah usaha pengejaran yang cukup panjang. Tetap ikuti informasi menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Pelaku Penusukan Jukir di Madiun Ditangkap di Gresik

Read Also
Recommendation for You
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah berhasil menemukan satu ijazah saat melakukan penggeledahan di empat…
Dua pemuda asal Kota Madiun mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika dibully oleh sekelompok orang tak…
Penggeledahan gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Permai H-14 milik Jan Hwa Diana terkait…
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana diduga menghalangi aparat kepolisian Polda Jatim dalam penyidikan…
Kasus pengeroyokan dua pemuda di warung sembako Kelurahan Munggut, Kabupaten Madiun telah menetapkan lima orang…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki kasus kekerasan terhadap siswa SMA Taruna Nala Malang yang dilakukan…