Pelaku penusukan tukang parkir di Pasar Besar Madiun yang pernah melarikan diri ke beberapa daerah di Jawa, Sumatera, dan Bali akhirnya berhasil ditangkap setelah buron selama hampir satu tahun. Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil menemukan pelaku bernama Eko Bayu Riadi, yang berasal dari Sedang Barat, Kartoharjo. Eko masuk dalam daftar pencarian orang sejak Agustus 2024 setelah melakukan penusukan terhadap Agus Purnawan, sesama jukir di PBM. Peristiwa itu terjadi karena perselisihan terkait jam operasional jaga parkir yang berujung pada pertengkaran dan penusukan oleh tersangka. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut. Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke beberapa tempat hingga akhirnya ditangkap di Desa Hulaan, Gresik. Penangkapan ini memberikan kelegaan bagi pihak kepolisian setelah usaha pengejaran yang cukup panjang. Tetap ikuti informasi menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Pelaku Penusukan Jukir di Madiun Ditangkap di Gresik
Read Also
Recommendation for You
Selama periode satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota telah berhasil menindak…
Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, telah diamankan oleh warga setempat karena diduga mencuri…
Seorang demonstran bernama Fahril Maulid Al Hilal divonis pidana penjara selama 4 bulan 24 hari…
Dalam persidangan, keterangan saksi Ria semakin memperkuat dugaan bahwa PT MMM hanya berperan sebagai perusahaan…
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkapkan rencananya untuk memanggil anggota DPRD terkait kasus dugaan korupsi…
Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga…
