Seorang gadis remaja di Pacitan menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh dua pria yang menyamar sebagai pemilik sepeda motor dengan modus gadai bodong, menyebabkan kerugian hingga Rp5 juta. Polres Pacitan berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial JP, sementara pelaku lainnya dengan inisial GP masih dalam pengejaran. Kasus ini dimulai pada 23 April 2025 ketika pelaku GP menawarkan gadai motor Honda Beat abu-abu senilai Rp5 juta kepada korban bernama Putri Ayu Lia Safitri. Transaksi dilakukan di depan minimarket di Arjosari, namun korban kemudian diancam dan diperas oleh pelaku lain bernama Joko yang mengaku sebagai pemilik motor. Korban akhirnya menyerahkan motor dan mengalami kerugian total Rp5 juta. Setelah korban melaporkan ke Polres Pacitan, polisi berhasil menangkap Joko namun pelaku GP masih dalam pengejaran. Tindakan penipuan ini memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus operandi penipu yang semakin beragam. Temukan berita terkait lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
Gadis Remaja di Pacitan: Korban Tipu Gadai Motor, Uang Rp5 Juta Raib
Read Also
Recommendation for You
Pria Diduga Curang Motor Diamuk Massa di Pasuruan Seorang pria berinisial A.W (35) yang merupakan…
Sidang Kasus Dugaan Pencurian Uang Rp1,28 Miliar Kembali Digelar di Surabaya Sidang perkara dugaan pencurian…
Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pria Pengedar Sabu-sabu Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan berhasil menangkap…
Direktur Jatim Half Marathon 2026 Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Penipuan Direktur penyelenggara Jatim Half…
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalan Dinoyo yang Viral di Medsos Unit Reserse Kriminal Polsek…
Dua Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Minimarket Ditangkap di Surabaya Dua warga Bangkalan yang merupakan pelaku…
