Seorang gadis remaja di Pacitan menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh dua pria yang menyamar sebagai pemilik sepeda motor dengan modus gadai bodong, menyebabkan kerugian hingga Rp5 juta. Polres Pacitan berhasil menangkap satu pelaku dengan inisial JP, sementara pelaku lainnya dengan inisial GP masih dalam pengejaran. Kasus ini dimulai pada 23 April 2025 ketika pelaku GP menawarkan gadai motor Honda Beat abu-abu senilai Rp5 juta kepada korban bernama Putri Ayu Lia Safitri. Transaksi dilakukan di depan minimarket di Arjosari, namun korban kemudian diancam dan diperas oleh pelaku lain bernama Joko yang mengaku sebagai pemilik motor. Korban akhirnya menyerahkan motor dan mengalami kerugian total Rp5 juta. Setelah korban melaporkan ke Polres Pacitan, polisi berhasil menangkap Joko namun pelaku GP masih dalam pengejaran. Tindakan penipuan ini memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus operandi penipu yang semakin beragam. Temukan berita terkait lainnya di JPNN.com Jatim di Google News.
Gadis Remaja di Pacitan: Korban Tipu Gadai Motor, Uang Rp5 Juta Raib

Read Also
Recommendation for You
Polres Ngawi melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok pemuda yang terlihat sedang melakukan konvoi di jalan…
Sebanyak 44 pemuda telah ditangkap oleh Satpol PP Surabaya karena terlibat dalam pesta minuman keras…
Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu dua bulan…
Masyarakat di Surabaya digegerkan dengan munculnya dua grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat…
Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
Ditressiber Polda Jatim telah berhasil mengungkap praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak…