Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana dan suaminya, Hendy Sunaryo, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil. Pasangan tersebut mengenakan rompi tahanan setelah dituduh merusak mobil milik kontraktor bernama Paul Sthevanus atau Nimus. Pembenaran penahanan Jan Hwa Diana datang dari Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Penahanan dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya setelah Jan Hwa Diana dijadikan tersangka atas laporan perusakan mobil. Kasus ini bermula dari kontraktor Paul Sthevanus yang melaporkan bahwa proyek renovasi yang dikerjakan di rumah Jan Hwa Diana telah mencapai 80 persen sebelum dia dan rekannya, Yanto, diminta pergi dan dituduh mencuri. Kejadian ini membawa Jan Hwa Diana dan suaminya menjadi tersangka dan kini ditahan di Polrestabes Surabaya.
Kronologi Kasus Jan Hwa Diana & Suami Kenakan Rompi Tahanan
Read Also
Recommendation for You
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
