Pada Senin, 12 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pria berinisial AN dari Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang wanita bernama SF dari Mayang, Kabupaten Jember. Kejadian ini terjadi di sebuah hotel di Bondowoso pada Sabtu (10/5). AN merekam korban secara diam-diam dalam keadaan telanjang dan kemudian meminta uang sebesar Rp10 juta dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak memberikannya. Selain itu, AN juga mengancam korban dengan sebilah pisau dan meminta agar korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
Korban berhasil mengirimkan pesan kepada temannya di luar hotel untuk memberitahukan kejadian tersebut. Dengan bantuan petugas keamanan hotel, pelaku segera diamankan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita ponsel merek Vivo Y21 warna hitam yang berisi video korban serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam.
Polres Bondowoso berhasil menangkap pria asal Probolinggo yang melakukan pemerasan terhadap wanita Jember dengan mengancam menggunakan rekaman video telanjang dan pisau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah tersebut. Jangan lewatkan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.