Tim Siber Polres Tuban telah berhasil membongkar sebuah grup Facebook dengan nama ‘Gay Tuban Lamongan Bojonegoro’. Dua pengguna aktif di dalam grup tersebut, yaitu J (45) dan AJ (30) yang merupakan warga Kabupaten Tuban, telah ditangkap oleh pihak berwajib. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum terkait konten yang dianggap melanggar aturan. Hal ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
Bongkar Grup FB Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, Polisi Tangkap 2
Read Also
Recommendation for You
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
