Tim Siber Polres Tuban telah berhasil membongkar sebuah grup Facebook dengan nama ‘Gay Tuban Lamongan Bojonegoro’. Dua pengguna aktif di dalam grup tersebut, yaitu J (45) dan AJ (30) yang merupakan warga Kabupaten Tuban, telah ditangkap oleh pihak berwajib. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum terkait konten yang dianggap melanggar aturan. Hal ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya.
Bongkar Grup FB Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, Polisi Tangkap 2
Read Also
Recommendation for You
Di Kabupaten Magetan, seorang bocah laki-laki tertangkap basah mencuri sebuah velg truk dan akhirnya dihakimi…
Kakek Sutarman (74 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian mahar sebesar Rp3 miliar…
Polres Madiun Kota menerima laporan dugaan pengeroyokan terhadap siswa SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial…
Pihak kepolisian di Blitar Kota berhasil menangkap sepasang pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan…
Pencurian kendaraan sepeda motor semakin marak terjadi di Kota Madiun. Kejadian ini bahkan telah menimpa…
Polrestabes Surabaya sedang gencar melakukan pengejaran terhadap enam orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat…
