Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil tindakan dengan menyita aset terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk tahun anggaran 2021-2022. Aset-aset berharga ini disita sebagai bagian dari upaya KPK dalam membersihkan korupsi di lingkungan tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk langkah tegas untuk membuktikan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa KPK terus bergerak dalam menindak pelaku korupsi dan menegakkan aturan hukum demi keadilan bagi masyarakat.
Home
Kriminal
KPK Sita Rumah Miliaran Rupiah di Surabaya & Mojokerto terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Sita Rumah Miliaran Rupiah di Surabaya & Mojokerto terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
