Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi yang terjadi di berbagai sektor. Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan dana hibah tersebut untuk memperdalam penyelidikan terkait kasus korupsi ini. Langkah KPK dalam memanggil Gubernur Khofifah sebagai saksi menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Semoga dengan adanya proses hukum ini, kebenaran dapat terungkap dan tindak korupsi dapat diminimalisir untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
