Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dan menindak tindak korupsi yang terjadi di berbagai sektor. Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan dana hibah tersebut untuk memperdalam penyelidikan terkait kasus korupsi ini. Langkah KPK dalam memanggil Gubernur Khofifah sebagai saksi menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Semoga dengan adanya proses hukum ini, kebenaran dapat terungkap dan tindak korupsi dapat diminimalisir untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Polres Lamongan Tindak 21 Kendaraan Bermotor Bermasalah Saat Operasi Cipta Kondisi Operasi cipta kondisi yang…
Tragedi menimpa seorang remaja di Surabaya yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMA. TJK, remaja berusia…
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang…
Menjelang sidang perdana perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi,…
Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa mahasiswa di Kota Malang akhirnya berhasil terungkap…
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap di Surabaya Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua…
