2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi – Berita Terbaru

Kenaikan jumlah tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam insiden demo ricuh pada 29-31 Agustus terus berlanjut. Dua orang terbaru ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total tersangka kerusuhan mencapai 35 orang. Kejadian ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan ketertiban di Surabaya. Para pihak terkait terus bekerja sama untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak. Semoga kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version