Kenaikan jumlah tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam insiden demo ricuh pada 29-31 Agustus terus berlanjut. Dua orang terbaru ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total tersangka kerusuhan mencapai 35 orang. Kejadian ini terus menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran atas keamanan dan ketertiban di Surabaya. Para pihak terkait terus bekerja sama untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak. Semoga kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Grahadi – Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…