Motif Ibu & Pasangan Siksa Anak di Pasar Kebayoran Lama

Dua tersangka telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus penyiksaan terhadap seorang anak yang ditemukan dalam kondisi tragis di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Anak tersebut berinisial AMK dan berusia 7 tahun. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan dan penelantaran. Keterlibatan dua tersangka dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik perbuatan keji ini. Keamanan dan perlindungan anak-anak harus diutamakan dalam setiap kondisi dan kasus seperti ini harus diungkap sepenuhnya untuk keadilan bagi korban. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kasus serupa agar tidak terulang di masa depan. Penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk melindungi yang lemah dan rentan dalam masyarakat.

Source link

Exit mobile version