Penyitaan 9.500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya oleh Satpol PP dan Bea Cukai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya mengadakan operasi gabungan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9.500 batang rokok ilegal berhasil disita. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam melawan perdagangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan kesehatan masyarakat. Dengan kerjasama antar instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal tersebut.

Source link

Exit mobile version