Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya mengadakan operasi gabungan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9.500 batang rokok ilegal berhasil disita. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah pemerintah dalam melawan perdagangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan kesehatan masyarakat. Dengan kerjasama antar instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku ilegal tersebut.
Penyitaan 9.500 Batang Rokok Ilegal di Surabaya oleh Satpol PP dan Bea Cukai
Read Also
Recommendation for You
Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka…
Polres Mojokerto baru-baru ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25)…
Pihak Polres Mojokerto melakukan rekonstruksi kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang…
Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya…
Seorang pemuda berusia 21 tahun dari Madiun dengan inisial DF dilaporkan harus menghadapi masalah hukum…
Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo pada…