Tragedi Mutilasi: Alvi Bunuh Tiara dan Rekonstruksi Kriminal

Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulan (24) yang dilakukan oleh tersangka. Rekonstruksi ini berlangsung di kamar indekos dua lantai di Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya pada hari Rabu (17/9). Tersangka melakukan adegan pembunuhan dan mutilasi di dua lantai yang berbeda dalam proses rekonstruksi tersebut. Kegiatan rekonstruksi ini diselenggarakan untuk menguak kejadian sebenarnya yang terjadi terkait kasus ini.

Source link

Exit mobile version